Dan Perbedaan

Perbedaan Mendasar antara Infak dan Sedekah menurut Fiqih

Zakat, infak, dan sedekah merupakan 3 amalan yang berkaitan dengan pengeluaran sebagian dari harta yang kita miliki. Jika zakat bersifat wajib dan ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya, lain halnya dengan infak dan sedekah. Infak dan sedekah dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang secara sukarela (sunnah), selain itu, yang berhak menerimanya juga tidak dibatasi pada golongan tertentu saja.

Meski sama-sama merupakan amalan sunnah, nyatanya infak dan sedekah juga memiliki beberapa perbedaan mendasar. Apa saja perbedaan infak dan sedekah itu? Berikut ulasannya untuk menambah wawasan keislaman Anda!

Perbedaan Infak dan Sedekah

Untuk memahami apa saja perbedaan antara infak dan sedekah, terlebih dahulu dapat kita telusuri pengertian dari keduanya.

Perbedaan Infak dan Sedekah Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, infak diartikan sebagai harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, sementara sedekah diartikan sebagai harta atau non-harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Baca Juga : Perbedaan Zakat dan Pajak
Dari pengertian di atas, dapat kita temukan bahwa perbedaan mendasar antara infak dan sedekah terletak pada objek yang dikeluarkan. Jika objek yang dikeluarkan pada infak hanya berupa harta, maka pada sedekah objeknya bisa berupa harta ataupun non harta.

Yang dimaksud dengan objek non harta adalah apapun yang bisa diberikan oleh seseorang demi kemaslahatan. Jadi, ketika kita memberikan senyum kepada orang lain yang karenanya bisa menghasilkan kemaslahatan, maka itupun sudah dikatakan sebagai sedekah.

Nah, dari pembahasan yang telah dijelaskan, tentu Anda sudah memahami apa saja perbedaan infak dan sedekah itu. Jika sudah tahu, maka sudah sebaiknya jika kita berlomba-lomba untuk mengeluarkan infak dan sedekah demi kebaikan diri kita sendiri. Sebagaimana yang tertulis dalam hadist riwayat Tirmidzi, dimana Rasululloh SAW pernah bersabda bahwa "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." Salam!

0 Response to "Perbedaan Mendasar antara Infak dan Sedekah menurut Fiqih"